Home Top Ad

Responsive Ads Here

Prinsip Kausalitas (Hukum Sebab-Akibat) yang diyakini oleh Fisikawan

Share:

Prinsip Kausalitas (Hukum Sebab-Akibat) yang diyakini oleh Fisikawan

Prinsip dalam fisika mempunyai cangkupan yang lebih terbatas jika dibandingkan dengan hukum fisika. Ada beberapa prinsip dalam fisika misalnya Korespondensi, Komplementaritas, Simetri, Kovariasi, Ekuivalensi. Dalam pembahasan kali ini akan menjelaskan tentang kelima prinsip tersebut dengan lebih detail.

Prinsip Kausalitas 

Prinsip kausalitas sering juga diartikan sebagai hukum sebab-akibat. Fisikawan meyakini (mengimani, religiositas) bahwa sebuah akibat muncul karena ada penyebabnya. Hal ini mengimplikasikan bahwa sebuah akibat tidak mungkin mendahului sebab. Dengan kata lain, sebab muncul terlebih dahulu baru kemudian timbul akibat. Dalam mempelajari dan merumuskan hukum-hukum alam, fisikawan selalu menguji fenomena alam, hukum-hukum, konsep-konsep, dan teori-teori yang ada atau telah dirumuskannya apakah sesuai dengan prinsip kausalitas (hukum sebab-akibat). Fisika klasik dan Teori Relativitas (khusus dan umum) mengadopsi prinsip kausalitas tersebut secara konsisten. Karena prinsip kausalitas ini juga, orang sering menyebutkan fisika sebagai ilmu eksata-empiris dan bersifat deterministik.

Jika hukum, konsep, atau teori fisika yang dirumuskan melanggar hukum sebab-akibat termasuk keharusan bahwa sebab terlebih dahulu ada baru kemudian muncul akibat, maka harus dijelaskan dan dicari penjelasan mengapa terjadi pelanggaran prinsip kausalitas tersebut. Fisika (Mekanika) kuantum tidak mengadopsi prinsip kausalitas secara konsistem dalam perumusannya. Mekanika kuantum mengadopsi konsep peluang (kebolehjadian) sebagai konsekuensi salah satu postulat  (asas) mekanika kuantum yang menyebutkan bahwa setiap sistem fisis direpresentasikan oleh sebuah fungsi gelombang.

Dalam mekanika  kuantum, sebagai konsekuensi berlakunnya konsep peluang, ada kemungkinan (kebolehjadian) suatu akibat mendahului sebab. Memang pada alam mikroskopik ada teramati beberapa gejala (fenomena) fisis yang tidak tunduk pada hukum sebab-akibat. Demikian juga beberapa fenomena fisis seperti gejala radioaktivitas, efek Compton, efek fotolistrik, dualisme gelombang-partikel materi dan spectrum garis yang dipancarkan atom tidak dapat dijelaskan oleh fisika (mekanika) klasik. Kehadiran konsep peluang dalam mekanika kuantum mengakibatkan mekanika kuantum bersifat indeterministik. Sifat indeterministik mekanika kuantum itu yang menjadi alasan utama Einstein tidak menerima sepenuhnya konsep mekanika kuantum yang dirumuskan oleh Bohr dan kawan-kawannya merupakan perdebatan paling seru antar ilmuan sepanjang sejarah  perjalanan dan perkembangan ilmu pengetahuan. Perdebatan tersebut tidak hanya menyangkut fenomena dan hukum fisika tetapi sampai menyentuh sisi terdalam filsafat dan religiusitas manusia, dengan ungkapan Tuhan tidak bermain dadu di alam semesta (Einstein) dan jawaban Bohr yang mengatakan Tuhan memang tidak bermain dadu, tetapi Ia kadang-kadang melempar dadunya ke tempat yang tidak kita ketahui.

Dari perdebatan tersebut kita dapat simpulkan bahwa Eisntein dan Bohr  (keduannya fisikawan sekaligus filusuf) mengakui eksistensi dan kehadiran serta campur tangan Tuhan (bukan hanya sebagai Causa Primasaja) dalam alam semesta dan tentunnya juga dalam kehidupan manusia sebagai bagian yang tidak terpisahkan dari alam semsesta itu sendiri. Pengakuan dan ungkapan yang elegan dan jujur dari seorang ilmuan terhadap kaitan ilmu dan agama dalam kehidupan ini dinyatakan oleh Einstein dengan kalimat agama tanpa ilmu buta dan ilmu tanpa agama pincang.
 
Itu tadi sedikit artikel tentang salah satu prinsip dalam fisika yang terkenal yaitu Prinsip Kausalitas (Hukum Sebab-Akibat) yang diyakini oleh Fisikawan. Semoga dapat bermanfaat. Sekian dan sampai jumpa pada artikel selanjutnya. Terimakasih atas kunjuangannya dan jangan lupa untuk di share.


Sumber : Damanik, Asan. 2009. Pendidikan Sebagai Pembentukan Watak Bangsa Sebuah Refleksi Konsteptual-Kritis dari Sudut Pandang Fisika. Yogyakarta : Penerbit Universitas Sanata Dharma.

No comments

silahkan berkomentar secara bijak dan sesuai dengan topik pembahasan